Bubur Daging Phitan (Non Halal)
Bubur Daging Phitan (Non Halal)

Anda tengah mencari inspirasi bumbu bubur daging phitan (non halal) yang unik? Cara membuatnya sebenarnya tidak sulit dan tidak juga gampang. Jikalau keliru memasaknya maka hasilnya tidak akan memuaskan dan justru cenderung tak sedap. Meskipun bubur daging phitan (non halal) yang nikmat selayaknya mempunyai bau dan cita rasa yang mampu memancing selera kita.

Ada beberapa hal yang sedikit banyak berpengaruh terhadap kwalitas rasa dari bubur daging phitan (non halal), pertama dari macam bahan, kemudian penyortiran bahan yang segar, sampai cara mengolah dan menghidangkannya. Tidak usah pusing Sekiranya hendak menyiapkan bubur daging phitan (non halal) yang nikmat di rumah, karena kita sudah tahu triknya maka sajian ini mampu menjadi sajian istimewa.

|

Banyak hal yang sedikit banyak mempengaruhi kualitas rasa dari bubur daging phitan (non halal), mulai dari tipe bahan, lalu penentuan bahan yang segar, sampai cara mengolah dan menghidangkannya. Tidak usah pusing Kalau hendak mempersiapkan bubur daging phitan (non halal) yang enak di rumah, karena kamu telah tahu resepnya maka hidangan ini mampu jadi sajian istimewa.

Nah, kali ini kita coba, yuk, kreasikan bubur daging phitan (non halal) sendiri di rumah. Tetap dengan bahan yang sederhana, hidangan ini dapat memberi manfaat untuk membantu menjaga kesehatan tubuh kita. Anda dapat menyiapkan Bubur Daging Phitan (Non Halal) menggunakan 17 jenis bahan dan 4 langkah pembuatan. Berikut ini cara untuk menyiapkan hidangannya.

Bahan-bahan dan bumbu yang dibutuhkan untuk menyiapkan Bubur Daging Phitan (Non Halal):
  1. Siapkan 200 gr Beras (1 1/2 gelas)
  2. Sediakan 2 butir Telur Phitan
  3. Siapkan 20 gr Ikan Teri Kering
  4. Siapkan 1 sdt Garam
  5. Ambil 1 sdm Kecap Ikan
  6. Gunakan 2 sdm Minyak wijen
  7. Ambil 3 siung Bawang Putih
  8. Sediakan secukupnya Lada
  9. Siapkan 2,5 L Air panas
  10. Gunakan Bumbu Daging Cincang
  11. Sediakan 200 gr Daging
  12. Gunakan 1/4 sdt Garam
  13. Ambil 1/2 sdt Minyak Wijen
  14. Gunakan 1 siung Bawang putih cincang
  15. Sediakan 1/2 sdt Kecap Cap Angsa
  16. Sediakan 1 sdt Tepung Maizena
  17. Gunakan secukupnya Lada
Langkah-langkah menyiapkan Bubur Daging Phitan (Non Halal):
  1. Siapin semua bahan dan masukin minyak numis teri sampai keemesan lalu masukin ke saringan (kalo gak punya saringan bisa digodok dl ikan terinya sekitar 20 menit dengan air panas dan api sedang lalu saring)
  2. Masukin minyak wijen lalu masukin bawang putih numis sampai keemasan angkat disisihkan,masukin air panas lalu masukin teri yang di dalam saringan,masak sampai mendidih lalu masukin beras masak sampai mendidih lalu pindah ke api sedang masak selama 15 menit
  3. Masukin daging cincang yang sudah di bulatin dan masak selama 15 menit dengan api sedang lalu masukin garam dan kecap ikan
  4. Masukin telur phitan yang sudah dipotong kecil masak selama 10menit dengan api sedang sampai bubur rada mengental, bubur siap disajikan.

Gimana nih? Mudah bukan? Itulah cara membuat bubur daging phitan (non halal) yang bisa Anda lakukan di rumah. Selamat mencoba!